Dokter Mengatakan Jessica Kumala Wongso Tidak Depresi Setelah Ditangkap

Pada tanggal 16 Januari, 2016 silam, terjadi kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, yang berusia 27 tahun di salah satu kafe yang berada di Mall Pusat Jakarta.

Masyarakat Indonesia terus menaruh perhatian terhadap kasus tersebut bahkan hingga saat sekarang ini. Kasus yang berujung pada penangkapan resmi saksi utama kemudian menjadi tersangka ini, Jessica Kumala Wongso terjadi pada 30 Januari 2016.

Menurut Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menugaskan Jessica untuk menjalani beberapa pemeriksaan. Antara lain yang dilakukan yaitu berupa pemeriksaan kesehatan dan mental, karena disusul oleh maraknya tudingan keras dan terdapat sejumlah bukti pendukung yang kuat yang membuat banyak pihak mulai memformulasikan kecurigaan yang begitu besar terhadap Jessica Kumala Wongso.

Ahli Psikolog yang didatangkan langsung dari Polda Metro Jaya ini menginformasikan bahwa, kondisi mental dan psikologis Jessica Kumala Wongso sebenarnya sehat mental. Bahkan setelah dia ditetapkan sebagai seorang tersangka terhadap kasus keracunan sianida yang dialami oleh Mirna sahabatnya, dia terlihat tidak gugup sama sekali, bahkan sesekali menuai senyuman ke arah kamera dan wartawan setempat yang sedang meliput dirinya.

Saat kondisi kesehatannya sedang diperiksa oleh sejumlah dokter yang sudah ditugaskan, dokter pun pergi untuk memastikan bahwa dia mempertahankan keadaan pikiran yang normal, dan itu bertentangan dengan pernyataan seorang pengacara Jessica, sebelumnya yang menunjukan bahwa dia telah ditaklukkan dari perasaan depresi.

Kabid Kesehatan Polda Metro Jaya, Musyafak, ketika ditanya oleh media terkait pada Senin, 1 Februari 2022 mengatakan, “Itu tidak benar. Jessica tidak semuanya depresi, dia terlihat baik-baik saja secara mental maupun psikologis. Untuk saat ini saya hanya bisa meyakinkan bahwa kondisi berjalan normal, bahkan sejak kami resmi menangkapnya.” 

“Pemeriksaan fisik jelas menunjukkan bahwa dia mempertahankan detak jantung normal dan kondisi yang stabil.” lanjut Musyafak. Menurutnya, departemen kesehatan yang bertugas kini menyerahkan kepada petugas penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Wayan Mirna Salihin yang berusia 27 tahun saat itu adalah seorang pengantin baru, sebelum ia menemui kematiannya di Olivier Cafe di Grand Indonesia Mall. Es kopinya yang dilaporkan dicampurkan dengan sianida, dan polisi setempat belum menetapkan tersangka. Para korban dan dua tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani, semuanya merupakan mantan mahasiswa di Australia, oleh karena itu AFP diminta untuk membantu pihak setempat untuk menyelidiki hubungan antara korban dan tersangka.

Tuduhan kuat sebelumnya yang telah ditetapkan pada Jessica, karena dialah yang pergi memesan es kopi untuk Mirna, dan dia menyangkal keterlibatan atas kematian sahabatnya itu.

Kepala Divisi Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, Krishna Murti pun membenarkan bahwa dia telah menjalin komunikasi dengan AFP terkait kasus tersebut. Dan selanjutnya Jessica akan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Laurie Rivera

Learn More →