
Akhir-akhir ini viral video sosial aksi sekolompok organisasi masyarakat (Ormas) sedang melakukan pencopotan label donatur pada tenda yang telah disumbangkan dari Gereja untuk korban gempa bumi, Cianjur, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. sangat menyesalkan aksi dari sekolompok organisasi itu, dan Ia menekankan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh diberi stempel negatif ketika datang dari kelompok tertentu.
“Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi. Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari akun resmi Instagramnya, Minggu (27/11/2022).
“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” Tambah Ridwan Kamil
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa para pengungsi dan ormas tersebut tidak menolak bantuan tenda hanya melainkan sebatas pencabutan label pada tenda, dan Doni menegaskan aksi pencopotan itu bukan aksi intoleransi dan Doni mengaku sudah memeriksa Ormas yang melakukan pencopotan label gereja di tenda bantuan Cianjur. Doni mengatakan ormas yang mencopot label gereja di tenda bantuan Cianjur adalah Ormas Garis. Dia mengatakan pimpinan Ormas Garis sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
“Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan jika masyarakat Cianjur, terutama pengungsi tidak intoleran, mereka sangat toleran, menerima bantuan dari mana pun tanpa melihat latar belakang kelompok. Tapi untuk Ormasnya itu jelas intoleran,” kata Doni
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemasangan label identitas pemberi bantuan merupakan hal yang wajar, bisa saja itu sebagai pelaporan maupun pertanggungjawaban kepada para donatur yang telah menitipkan bantuannya, dan Ridwan kamil telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label gereja tersebut dan ia tidak ingin kejadian serupa terulang lagi.
“Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya,” ucapnya.
Aksi pencopotan label gereja itu terjadi di empat wilayah pengungsian yaitu di desa cibulakan, desa sarampad, Desa genjot dan Desa Telaga. dab polisi sudah meminta klarifikasi kepada pihak yang melakukan tindakan tersebut. Menurut polisi, pencopotan bukan dilakukan oleh warga yang tinggal di posko pengungsian, melainkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Garis.
“Sudah diperiksa tadi malam, sudah berjanji tidak akan mengulangi. kalau terjadi lagi, kita akan proses hukum.”tegasnya
Ridwan kamil juga mengatakan bahwa bencana datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini. Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya.
“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” ujarnya
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memastikan bahwa pihaknya telah menegur pelaku yang melakukan pencopotan label tenda itu, Aksi itu lantas menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Bupati Cianjur Herman Suherman. Herman mengatakan bahwa kejadian itu seharusnya tidak dilakukan karena kemungkinan pihak pemberi bantuan tidak punya maksud tertentu selain kemanusiaan
“Pencopotan itu salah, tapi menonjolkan label juga tidak benar. Kita sama-sama saling mengerti, membantu secara tulus tanpa label di bantuannya. Saya harap ini tidak terulang, dan kita fokus pada penanganan kebencanaan hingga pemulihan nantinya,” tutupnya.